SUSUNAN PANITIA PELAKSANA KEJUARAAN NASIONAL KARATE SENIOR PIALA KASAD VII TAHUN 2002 BANDUNG, 1 - 7 APRIL 2002 |
Pelindung: 1. Kepala Staf TNI AD 2. Ketua Umum PB. FORKI 3. Gubernur KDH Tk. I Propinsi Jawa Barat 4. Ketua DPRD TK. I Propinsi Jawa Barat 5. Pangdam III/Siliwangi 6. Ketua Umum KONI Jawa Barat Penanggung Jawab: Ahmad Budu (PB.FORKI) Ketua Umum: Kolonel CPM Darmadi, S. Sos., SH Steering Comitte (Panitia Pengarah): 1. H. Herman Muchtar 2. Drs. Harmon Djuzar 3. DR. Intan Akhmad Organizing Comitte (Panitia Pelaksana): Ketua Pelaksana: H. Azis Syarif Wakil Ketua I Bidang Teknik: PB. FORKI Wakil Ketua II Bidang Dana: Toni Aprilani, M Sc Wakil Ketau III Bidang Umum: Letkol Cpm Djuhendi Sukmadjati Sekretaris Umum: Ir. Hery Mei Oloan Wakil Sekretaris: Drs. Haifendri Bendahara: Drs. Maman Iskandar Wakil Bendahara I: Ir. Nugroho Sunanto Wakil Bendahara II: Sofy Rahayu / Nunung Wakil Bendahara III: Ade Saefullah SEKSI-SEKSI: 1. Acara dan Protokoler: 1. Mayor Inf Herlani 2. Drs. Engkos Kosasih 2. Perlengkapan: 1. Kolonel CIN Yunif Efendi 2. Fakruddin 3. Wawan Hermawan 4. Komaruddin 3. Akomodasi: 1. Mayor Inf Slamet 2. Mayor CZI Hernandi 3. Letda CPM Nur Rahman Tanang 4. Yosep Dadang Heryana 4. Transportasi: 1. Mayor CAM Sumardi 2. Yakob Anwar Leuwi 3. Rudi Irawan 5. Usaha Dana:
6. Konsumsi:
7. Pertandingan:
8. Perwasitan:
9. Kesehatan:
10. Humas/Publikasi:
11. Keamanan: 1. Mayor CPM Jimmy Maspaitella 12. Kesekretariatan:
Bandung, 7 Desember 2001 PENGDA FORKI JAWA BARAT KETUA UMUM, Ttd. DARSONO |
KEJUARAAN NASIONAL KARATE PIALA KASAD VII TAHUN 2002 |
I. DASAR 1.1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FORKI. 1.2. Program Kerja PB. FORKI Tahun 2002. 1.3. Surat Keputusan PB. FORKI Nomor: 33/PBFK-KU/KPTS/IX/01, Tanggal 26 Nopember 2001 tentang Penunjukan Pengda FORKI Jawa Barat Selaku Penyelenggara Kejuaraan Nasional Karate “Piala KASAD VII/2002”. II. MAKSUD DAN TUJUAN 2.1. Penyelenggaraan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengadakan evaluasi dan menuji prestasi atlet-atlet potensial dari daerah dan perguruan karate secara nasional. 2.2. Tujuan penyelenggaraan adalah untuk menjaring atlet-etlet yang akan diproyeksikan untuk kejuaraan Asian Games XIV tahun 2002 di Korea Selatan. 2.3. Tujuan umumnya adalah menyiapkan atlet-atlet muda berprestasi untuk diproyeksikan pada tingkat olimpiade 2004, yangf persiapannya sudah harus dilakukan melalui event ini. III. TEMA KEGIATAN “Melalui Kejurnas Piala KASAD VII tahun 2002 kita tingkatkan semangat persatuan dan kesatuan antara sesama karateka Indonesia untuk mengukir prestasi” IV. KEGIATAN, WAKTU, DAN TEMPAT PELAKSANAAN Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 1 s/d 7 April 2002 dan dipusatkan di Bandung dengan perincian kegiatan sebagai berikut: 1.1. Penataran Wasit & Juri tingkat nasional: Tanggal, 1 – 3 April 2001 bertempat di Aula manunggal Kodam III Siliwangi. 1.2. Penimbangan Badan: Dilaksanakan sebelum pertandingan bertempat di GOR Basket C-CTA Jl. Cikutra Bandung. 1.3. Pertandingan: Tanggal, 5 – 7 April 2002, bertempat di GOR Basket C-TRA Jl. Cikutra Bandung. V. P E S E R T A 1.1. Peserta pertandingan adalah atlet-atlet yang diutus oleh: a. Pengda FORKI b. Perguruan Karate anggoat FORKI 1.2. Masing-masing Perguruan dan Pengda hanya boleh mengirimkan maksimum dua orang atlet untuk setiap kelas/nomor pertandingan dan satu tim untuk Kata Beregu, kecuali tuan rumah diperbolehkan maksimum empat orang atlet untuk setiap kelas/nomor pertandingan dan dua tim untuk Kata beregu. 1.3. Bagi Daerah dan Perguruan yang memiliki atlet berprestasi peraih medali emas, perak dan perunggu pada SEA Games XXI/2001 dan peraih medali pada AKF V/2001 di Malaysia otomatis bisa diikutsertakan tampa mengurangi jatah sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas. VI. JENIS DAN NOMOR PERTANDINGAN Event ini akan mempertandingkan 17 Nomor Pertandingan, terdiri dari: 6.1. Kata Perorangan Putra dan Putri 6.2. Kata Beregu Putra dan Putri 6.3. Kumite Putra: a. Kelas – 55 kg b. Kelas – 60 kg c. Kelas – 65 kg d. Kelas – 70 kg e. Kelas – 75 kg f. Kelas – 80 kg g. Kelas + 80 kg 6.4. Kumite Putri: a. Kelas – 48 kg b. Kelas – 53 kg c. Kelas – 60 kg d. Kelas + 60 kg e. Kelas Bebas VII. SITEM PERTANDINGAN DAN PERWASITAN 7.1. Pertandingan akan menggunakan sistem gugur dan refercghange. 7.2. Perwasitan menggunakan peraturan terbaru dari WKF. 7.3. Perebutan Piala KASAD hanya diikuti oleh atlet-atlet yang menjadi juara kumite dikelasnya masing-masing. 7.4. Jenis kata yang harus dimainkan dalam pertandingan sesuai dengan ketentuan WKF adalah untuk babak penyisihan dimulai dengan Kata-Kata Bebas. Jenis Kata yang diakui/dibolehkan untuk dipertandingkan dapat dilihat pada lampiran proposal ini. 7.5. Untuk nomor Kata beregu peserta finalis harus memainkan BUNKAI (Aplikasi Kata). 7.6. Wasit dan Juri yang akan memimpin pertandingan adalah Wasit/Juri Nasional FORKI yang telah lulus/refressing sesuai dengan penilaian Dewan Wasit FORKI. VIII. AKOMODASI, KOSUMSI, DAN TRANSPORTASI 8.1. Panitia menyiapkan penginapan di:
Standar Barak, Dengan biaya perorangan sebesar Rp.35.000,- perhari (Biaya penginapan makan 3 X, dan transportasi ke tempat pertandingan). 8.2. Peserta yang akan menggunakan fasilitas penginapan dari Panitia, mulai ditampung pada tanggal 30 Maret 2002. 8.3. Bila akan menggunakan fasilitas akomodasi dari Panitia, peserta sudah harus melaporkan pada Panitia paling lambat tanggal 20 Maret 2002 (melebihi dari tanggal tersebut tidak kami layani). 8.4. Transportasi dari Stasion Kereta Api Bandung, Bandara Husein ke penginapan akan dibantu Panitia apabila memberitahukan jadwal kedatangan, begitu juga jadwal kembali ke daerah asal, dan apabila datang dengan kendaraan (Bis) sendiri dapat langsung menuju sekretaris Panitia: POMDAM III/SILIWANGI Jl. Jawa No. 11 A Bandung (Telp. 022-4204581). 8.5. Selama kegiatan berlangsung transportasi akan disiapkan oleh Panitia Pelaksana, dan hanya bagi Pengda/Perguruan yang menggunakan sarana penginapan yang disiapkan oleh Panitia Pelaksana. IX. KETENTUAN UMUM PESERTA A. Penataran Wasit dan Juri.
B. Peserta Pertandingan/Atlet 1. Pendaftaran peserta dimulai tanggal 1 s.d. 3 April 2002. 2. Altet yang akan diikutsertakan dalam kejuaraan ini harus mendapat rekomendasi/mandat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dari Perguruan/Pengda FORKI pengutus. 3. Usia minimal 16 tahun untuk peserta nomor Kata dan 18 tahun untuk nomor kumite. 4. Melampirkan salah satu fotocopy ijazah sekolah dan menyertakan pasfoto berwarna ukuran 3X4 cm. 5. Atlit yang didaftar atas nama daerah tidak boleh merangkap bertanding atas nama perguruan demikian juga sebaliknya. 6. Jumlah peserta setiap kelas maksimal 2 orang untuk kurnite dan KATA Perorangan serta maksimal 1 (satu) regu untuk KATA beregu. 7. Biaya pendaftaran peserta adalah : - Kumite perorangan Rp. 50.000/orang (harga tersebut sudah termasuk Gum Shield karena dalam pertandingan kumite atlet diharuskan memakainya) - Kata Perorangan Rp. 35.000,- - Kata Beregu Rp. 50.000,-/Tim 8. Setiap peserta harus menyiapkan Hand Protector masing-masing sesuai standar, dan untuk peserta kumite putri wajib memakai Face Masker. 9. Diperbolehkan memakai pelindung kaki, sesuai standar WKF 10. Penjelasan sekitar sistem pertandingan dan perwasitan akan dijelaskan pada saat pertemuan teknik. X. K E S E H A T A N 10.1. Panitia menyiapkan tenaga medis disetiap lokasi dimana kegiatan berlangsung dan pada pemondokan peserta. 10.2 Selama berlangsungnya kegiatan panitia hanya memberikan fasilitas kesehatan sampai pada tingkat P3K. 10.3. Rumah Sakit rujukan adalah Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. XI. P E N U T U P Demikian Kegiatan Kejuaraan Nasional Piala KASAD VII/2002 ini di susun sebagai pedoman untuk peserta. PANITIA PELAKSANA KEJUARAAN NASIONAL KARATE PIALA KASAD VII / 2002 KETUA UMUM, SEKRETARIS UMUM, Ttd ttd DARMADI S.Sos., SH Ir. HERY MEI OLOAN MENGETAHUI / MENYETUJUI PENGURUS BESAR FEDERASI OLAHRAGA KARATE-DO INDONESIA KETUA UMUM, ttd LUHUT B. PANDJAITAN |